Digitalisasi Rekening Dana Nasabah (RDN)

21 Desember 2023 - 31 Januari 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Info promo terkini, ikuti Akun Instagram Official @lifewithbsi

 

BSI Tabungan Efek Syariah

Tabungan yang digunakan untuk Rekening Dana Nasabah dalam rangka penyelesaian transaksi efek (baik berupa kewajiban maupun hak Nasabah), serta untuk menerima hak Nasabah yang terkait dengan Efek yang dimilikinya melalui Pemegang Rekening KSEI dengan berdasarkan prinsip syariah yaitu Akad Muharabah Mutlaqah.

 

Target Market 

BSI Tabungan Efek Syariah diperuntukkan bagi Nasabah Perorangan yang telah memiliki Sub Rekening Efek (SRE) dan Single Investor Identification (SID) di KSEI. BSI Tabungan Efek Syariah diperlukan untuk penyelesaian transaksi Efek (baik berupa kewajiban maupun hak Nasabah), serta untuk menerima hak Nasabah yang terkait dengan Efek yang dimilikinya melalui Perusahaan Sekuritas.

 

Fitur BSI Tabungan Efek Syariah 

Jenis Keterangan
Nama Produk BSI Tabungan Efek Syariah
Kode Produk 6023
Akad Mudharabah Mutlaqah
Peruntukan Online : Perorangan (WNI)
Valuta Rupiah (Rp)
Setoran Awal Rp. 1,-
Setoran Minimal bulanan Tidak terdapat setoran minimal bulanan
Saldo Minimum Rp. 0,-
Biaya Administrasi Rekening Tidak terdapat biaya administrasi rekening
Persyaratan Pembukaan Rekening

Pembukaan secara online melalui platform Perusahaan Sekuritas. 

a) Nasabah Perorangan. 

b) Warga Negara Indonesia (WNI). 

c) KTP. 

d) Memiliki Sub Rekening Efek (SRE) dan Single Investor Identification (SID) yang diterbitkan oleh KSEI. 

e) NPWP. 

Optional, jika memiliki.

Fasilitas

1) Notifikasi Transaksi dan hasil pembentukan nomor rekening BSI Tabungan Efek Syariah melalui SMS. 

2) BSI Internet Banking apabila telah memiliki rekening (tabungan/giro) selain rekening BSI Tabungan Efek Syariah. 

3) Inquiry portofolio di Mobile Banking dan BSI Internet Banking. 

4) Nasabah BSI Tabungan Efek Syariah yang menggunakan fasilitas BSI Internet Banking, maka Nasabah mengambil User ID, PIN Otorisasi dan Transaction Acces Number (TAN)/Token BSI Internet Banking pada Outlet PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang memproses fasilitas BSI Internet Banking. Prosedur registrasi dan aktivasi 

 

Syarat dan Ketentuan

1. Usia min 17 Tahun dan telah memiliki KTP

2. NPWP (jika ada)

3. Mengisi formulir pembukaan rekening hardcopy ataupun secara online pada platform Perusahaan Efek rekanan

4. Memiliki Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek dari Perusahaan Efek rekanan

 

Frequently Asked Questions

No

Pertanyaan

Jawaban

1

Apa yang dimaksud dengan produk BSI Tabungan Efek Syariah?

Tabungan yang digunakan sebagai Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk penyelesaian transaksi efek di bursa efek

2

Apa keunggulan dari produk ini?

· Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif

· Tidak ada biaya administrasi

· Tidak ada minimal setoran awal

3

Apa manfaat produk ini?

Dapat digunakan untuk transaksi efek oleh Perusahaan Efek

4

Kapan nasabah 

mendapatkan produk ini?

Saat Nasabah sudah memiliki KTP atau Nasabah telah menentukan Perusahaan Efek yang dipilih

5

Apa saja yang ditawarkan oleh BSI dalam produk ini?

 

6

Bagaimana cara atau langkah-langkah untuk mendapatkan produk ini?

Secara Offline :

1. Calon Nasabah/Nasabah datang ke Perusahaan Efek yang dipilih atau membuat janji pertemuan dengan sales  Perusahaan Efek

2. Calon Nasabah/Nasabah memberikan KTP dan NPWP (Jika ada)

3. Calon Nasabah/Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening BSI Tabungan Efek Syariah (RDN) dan formulir pembukaan Sub Rekening Efek

4. Petugas Perusahaan Efek akan melakukan verifikasi data, jika telah sesuai dilakukan proses pembukaan rekening Sub Rekening Efek (SRE) dan Single Investor Identification (SID)

5. Petugas Perusahaan Efek mengirimkan keseluruhan data Calon Nasabah/Nasabah beserta kelengkapan datanya, SID dan SRE kepada Bank

Secara Offline :

6. Calon Nasabah/Nasabah datang ke Perusahaan Efek yang dipilih atau membuat janji pertemuan dengan sales  Perusahaan Efek

7. Calon Nasabah/Nasabah memberikan KTP dan NPWP (Jika ada)

8. Calon Nasabah/Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening BSI Tabungan Efek Syariah (RDN) dan formulir pembukaan Sub Rekening Efek

9. Petugas Perusahaan Efek akan melakukan verifikasi data, jika telah sesuai dilakukan proses pembukaan rekening Sub Rekening Efek (SRE) dan Single Investor Identification (SID)

10. Petugas Perusahaan Efek mengirimkan keseluruhan data Calon Nasabah/Nasabah beserta kelengkapan datanya, SID dan SRE kepada Bank

11. Petugas Bank akan melakukan verifikasi dan validasi ulang atas data yang diterima, jika data telah sesuai maka Petugas Bank akan membuatkan nomor rekening BSI Tabungan Efek Syariah (RDN) dan mengirimkan kembali no rekening tersebut ke Perusahaan Efek

12. Perusahaan Efek mengirimkan nomor RDN, SID, dan SRE kepada nasabah melalui e-mail terdaftar.

13. Setelah mendapatkan email notifikasi, nasabah telah dapat melakukan setoran awal ataupun top up saldo dari channel Bank manapun ke nomor rekening RDN.

14. Nasabah RDN tidak mendapatkan fasilitas buku tabungan dan BSI Debit GPN/Visa.

 

Secara Online di Platform Perusahaan Efek :

1. Calon Nasabah/Nasabah unduh atau akses website platform Perusahaan Efek rekanan

2. Calon Nasabah/Nasabah menyediakan KTP dan NPWP (Jika ada)

3. Calon Nasabah/Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening digital yang telah tersedia

4. Dalam proses pembukaan rekening BSI Tabungan Efek Syariah yang akan digunakan sebagai Rekening Dana Nasabah (RDN), calon nasabah/nasabah akan melalui tahapan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Perusahaan Efek pada data :

a. Nama, No. KTP, Tempat, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung untuk verifikasi Dukcapil

b. Kriteria nasabah tekait dengan APU PPT untuk Scoring Risk nasabah (AML)

c. Swafoto calon nasabah/nasabah dan swafoto calon nasabah/nasabah bersama KTP untuk kesesuaian wajah nasabah dengan foto di KTP (face recognition).

d. Tanda Tangan Elektronik calon nasabah/nasabah sebagai komponen verifikasi pembukaan rekening 

e. Rekaman suara calon nasabah/nasabah untuk menyampaikan persetujuan pembukaan rekening di Perusahaan Sekuritas terkait

5. Setelah calon nasabah selesai melakukan proses pengisian data pembukaan rekening di platform Perusahaan Efek rekanan selanjutnya data dan kelengkapan dokumen nasabah akan dikirimkan ke Bank untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi kembali yang meliputi kesesuaian data apakah nasabah baru bagi Bank atau nasabah eksisting bagi Bank, validasi data ke KSEI dan Scoring Risk nasabah (AML) untuk kriteria nasabah  terkait dengan APU PPT.

6. Jika data telah sesuai maka Nasabah akan terinfo Nomor Rekening BSI Tabungan Efek Syariah (RDN), SID, dan SRE melalui e-mail yang terdaftar.

7. Perusahaan Efek mengirimkan Nomor RDN, SID, dan SRE kepada nasabah melalui e-mail terdaftar.

8. Setelah mendapatkan e-mail notifikasi, nasabah telah dapat melakukan setoran awal ataupun top up saldo dari channel Bank manapun ke nomor rekening RDN.

9. Nasabah RDN tidak mendapatkan fasilitas buku tabungan dan BSI Debit GPN/Visa.

7

Siapa saja bisa  mendapatkan produk ini?

Nasabah yang sudah didaftarkan oleh Perusahaan Efek dan telah mendapatkan SID dan SRE dari Perusahaan Efek terkait

8

Apa syarat dan ketentuan mendapatkan produk ini?

· KTP

· NPWP (jika ada)

· Telah memiliki SID dan SRE dari Perusahaan Efek rekanan

 

9

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan produk ini?

· KTP

· NPWP (jika ada)

 

10

Apa saja jenis produk ini?

Tabungan

11

Di mana saja kami bisa mendapatkan produk ini?

· Untuk Pembukaan TES/RDN melalui Mandiri Sekuritas klik link https://mjoin.most.co.id/syariah 

· Untuk Pembukaan Rekening melalui Phintraco Sekuritas https://www.phintracosekuritas.com/download2.php

· Untuk Pembukaan Rekening melalui First Asia Capital https://www.facsekuritas.co.id/register

 

12

Bagaimana mendapatkan informasi lebih lanjut?

· Dapat menghubung Perusahaan Efek rekanan

· Call Center BSI 14040

· Cabang Terdekat

 

13

Terkait dengan fasilitas e-Channel yang dapat dimiliki oleh Nasabah RDN bagaimana Nasabah dapat menggunakan layanan tersebut untuk RDN jika kondisinya nasabah termasuk nasabah eksisting to Bank (ETB) atau new to Bank (NTB) pada BSI Mobile?

Jika nasabah eksisting (ETB) dalam 1 CIF telah memiliki rekening selain BSI Tabungan Efek Syariah (RDN) dimana rek tersebut merupakan tabungan reguler (contohnya : BSI Tabungan EASY) dan terhubung dengan BSI Mobile maka nasabah dapat melakukan transaksi di BSI Mobile menggunakan rekening tabungan reguler selain RDN dikarenakan RDN hanya dapat melakukan pengecekan saldo (inquiry saldo).

 

Jika nasabah baru (NTB) hanya memiliki RDN saja maka nasabah dapat mengaktivasikan BSI Mobile ke Cabang terdekat dengan terlebih dahulu membuka rekening tabungan regular di Cabang tersebut. Hal ini dikarenakan RDN secara parameter produk tidak didaftarkan sebagai source of fund atau bukan rekening transaksional.

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

 


Promo