| Frequently Asked Questions | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| 1. | Apa itu Program Kerabat BSI Griya? | Program fee referral bagi individu maupun instansi yang memberi rekomendasi nasabah BSI Griya kepada marketing BSI hingga cair sesuai ketentuan BSI Griya yang berlaku di cabang seluruh Indonesia. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 2. | Siapa saja yang dapat mengikuti Program Kerabat BSI Griya? | a. Badan Hukum
* Penerima Fee Referral Badan Usaha dan Kerabat Koperasi wajib menandatangani Perjanjan Kerja Sama Fee Referral*, dikecualikan untuk developer nasional * Badan Usaha dan Kerabat Koperasi wajib memiliki legalitas Badan Usaha sesuai ketentuan Pemerintah yang berlaku * Penerima Fee Referral Kerabat BSI Griya wajib terdaftar sebagai pereferral BSI |
|||||||||||||||||||||||||||||||
| 3. | Tujuan Pembiayaan BSI Griya | a. Badan Hukum:
b. Kerabat BSI Griya:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
| 4. | Mekanisme Pendaftaran PKS Fee Referral Badan Usaha & Form Kerabat BSI Griya | Konsultasikan program ini dengan marketing BSI cabang terdekat untuk proses pendaftaran. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 5. | Besaran Fee Referral |
Matriks Benefit Fee Referral
Keterangan: Tujuan pembiayaan sesuai dengan poin 2 di atas |
|||||||||||||||||||||||||||||||
| 6. | Pajak yang dikenakan pereferral |
Berikut pajak yang dikenakan ke pereferral sbb: 1. Pajak Penghasilan PPh 21 |
|||||||||||||||||||||||||||||||
| 7. | Apakah seorang pe-referral dapat me-referral-kan lebih dari 1 orang? | Ya. Setiap pe-referral dapat me-referral-kan lebih dari 1 orang, sesuai ketentuan program ini dan kebijakan BSI Griya secara umum. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 8. | Apakah pegawai BSI dapat menjadi pe-referral? | Tidak. Program ini tidak berlaku untuk pegawai BSI. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 9. | Apakah peserta Program Kerabat BSI Griya wajib mengumpulkan berkas pengajuan aplikasi dari nasabah? | Tidak. Peserta program hanya perlu menginformasikan pada marketing BSI di outlet terdekat. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 10. | Ke rekening apakah fee referral dikirimkan? | Ke rekening BSI atas nama pe-referral. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 11. | Kapan pembayaran fee referral dilakukan? | Periode pembayaran fee referral dilakukan setiap bulan. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 12. | Apakah Pembiayaan Program Kerabat BSI Griya hanya dapat digunakan untuk pembelian rumah di developer? | Tidak, selain tujuan pembelian rumah baru dari proyek developer, nasabah bisa mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah bekas. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 13. | Apakah pembiayaan BSI Griya wajib payroll di Bank BSI? | Tidak, nasabah non payroll tetap bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya. | |||||||||||||||||||||||||||||||
| 14. | Apakah pembiayaan BSI Griya mengakomodir joint income? | Ya bisa, nasabah bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya secara joint income dengan pasangan (hadiah hanya untuk 1 orang). | |||||||||||||||||||||||||||||||
| *Syarat, ketentuan, dan mekanisme program berlaku. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
*Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan ke marketing / cabang BSI terdekat
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & Tiktok
#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati