Program Transaksi Nabung Rutin Tabungan Haji

12 Agustus 2026 - 31 Oktober 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM TRANSAKSI NABUNG RUTIN TABUNGAN HAJI

SYARAT DAN KETENTUAN 

Nama Program :  Program Transaksi Nabung Rutin Tabungan Haji
Definisi Program : 

Program pemberian cashback hingga Rp150.000 atas transaksi BI Fast kepada nasabah yang mengaktifkan / menggunakan fitur nabung rutin Tabungan Haji di BYOND by BSI 

Target Program :  Nasabah yang sudah memiliki tabungan haji maupun belum memiliki tabungan haji (3 bulan setelah pembukaan rekening BSI via BYOND by BSI) 
Periode Program :   1 Agustus – 31 Oktober 2026 
Syarat dan Ketentuan :  

1. Program pemberian cashback hingga Rp150.000 atas transaksi BI Fast kepada nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin Tabungan Haji di BYOND by BSI

2. Fitur nabung rutin dapat diakses melalui transaksi terjadwal maupun melalui portfolio tabungan haji di BYOND

3. Nilai cashback sebesar Rp2.500 per biaya admin BI Fast dengan maksimal cashback setiap bulan adalah Rp50.000 (20x biaya admin BI Fast). Simulasi total cashback kepada nasabah hingga Rp150.000 adalah sebagai berikut :  

Agustus September  Oktober 
Cashback biaya admin BI Fast maksimal Rp50.000 Cashback biaya admin BI Fast maksimal Rp50.000  Cashback biaya admin BI Fast maksimal Rp50.000 
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di bulan Agustus berhak mendapatkan cashback hingga Rp150.000 atas transaksi BI Fast di bulan Agustus, September dan Oktober
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di bulan September berhak mendapatkan cashback hingga Rp100.000 atas transaksi BI Fast di bulan September dan Oktober
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di bulan Oktober berhak mendapatkan cashback Rp50.000 atas transaksi BI Fast di bulan Oktober 

4. Setiap nasabah hanya berhak mendapatkan 20 kali cashback per bulan dengan total cashback 60 kali selama 3 bulan  


5. Kuota Program sebesar 1500 selama 3 bulan dengan kuota perbulan sebesar 500

6. Cashback akan diberikan paling cepat H+7 Hari Kerja setiap akhir bulan  

7. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.

8. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku 

9. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 

10. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi 
penyalahgunaan atau kecurangan.

11. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin  dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

PROGRAM TRANSAKSI NABUNG RUTIN TABUNGAN HAJI

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa yang dimaksud dengan Program Transaksi Nabung  Rutin Tabungan Haji? Program pemberian cashback hingga Rp150.000 atas transaksi BI Fast kepada 
nasabah yang mengaktifkan / menggunakan fitur nabung rutin Tabungan Haji di BYOND by BSI 
2 Kapan periode program berlangsung?  1 Agustus – 31 Oktober 2026 
3 Apa hadiah yang akan diterima?

Nilai cashback sebesar Rp2.500 per biaya admin BI Fast dengan maksimal cashback setiap bulan adalah Rp50.000 (20x biaya admin BI Fast). Simulasi total cashback kepada nasabah hingga Rp150.000 adalah sebagai berikut :  

Agustus September  Oktober 
Cashback 
biaya admin BI 
Fast maksimal 
Rp50.000 
Cashback biaya admin BI Fast maksimal 
Rp50.000 
Cashback 
biaya admin BI 
Fast maksimal 
Rp50.000 
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di Bulan Agustus berhak mendapatkan cashback hingga Rp150.000 atas transaksi BI Fast di bulan Agustus, September dan Oktober 
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di bulan September berhak 
    mendapatkan cashback hingga Rp100.000 atas transaksi BI Fast di bulan September dan Oktober
  • Nasabah yang mengaktifkan fitur nabung rutin di bulan Oktober berhak mendapatkan cashback Rp50.000 atas transaksi BI Fast di bulan Oktober  
4 Apakah Program Cashback ini berlaku untuk semua nasabah?  Program berlaku bagi Nasabah yang sudah memiliki Tabungan Haji maupun belum memiliki Tabungan Haji (3 bulan setelah pembukaan rekening BSI via BYOND by BSI) 
5 Berapa kuota promo cashback?  Kuota program sebesar 1.500 selama 3 bulan dengan kuota perbulan sebesar 500
6 Kapan cashback akan diterima?  Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah secepat-cepatnya H+7 Hari Kerja setiap akhir bulan
7 Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE? Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan pembukaan deposito online dan transaksi menggunakan BYOND by BSI 
8 1 nasabah berhak mendapatkan berapa kali cashback?  Setiap nasabah hanya berhak mendapatkan 20 kali cashback per bulan dengan total cashback 60 kali selama 3 bulan

 


Promo