Cashback Hingga Rp75 Ribu di BYOND Setiap Senin - Kamis Setiap Pembelian Token PLN atau Pulsa Telco

5 Januari 2026 - 29 Januari 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
Syarat dan Ketentuan
1 Deskripsi Program Promo pemberian cashback berupa saldo tabungan hingga Rp75.000-, diperuntukkan bagi nasabah yang berhasil transaksi pembelian layanan yang sudah ditentukan minimal Rp50.000,- dan berdonasi min. 1 kali di menu Berbagi BYOND by BSI di BSI di hari Senin s.d Kamis periode Januari 2026 pada pukul 10.00 s.d 21.00 WIB.
2 Jenis Layanan Yang Dipromokan

✓ Beli Token PLN Prepaid min. 50K, atau;

✓ Beli Beli Pulsa (Telkomsel / Indosat / XL / Tri / Axis / Smartfren) min. 50K, atau;

✓ Donasi Khusus Sumatera & Aceh di Menu Berbagi min. 1 kali (Tanggap Bencana Sumatra BSI Maslahat & Peduli Bencana Sumatra).

3 Periode program Setiap hari Senin s.d Kamis di Bulan Januari 2026 (17 hari) pukul 10.00 s.d 21.00 WIB
4 Pemberian Cashback Saldo Tabungan Hadiah cashback berupa saldo tabungan hingga sebesar Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) akan dikreditkan ke rekening nasabah paling cepat H+7 dari akhir periode program.
5 Nilai Hadiah dan Kuota

Berlaku 1 kali cashback per Nasabah selama periode program.

✓ Cashback saldo tabungan hingga sebesar Rp75.000,- dengan detail sebagai berikut :

Jml Trx/CIF Di Periode Prog. Nilai Cashback Kuota
3 Kali + Donasi min 1 kali Rp15.000,- 600
4 Kali + Donasi min 1 kali Rp25.000,- 500
5 Kali + Donasi min 1 kali Rp45.000,- 400
6 Kali / lebih + Donasi min 1 kali Rp75.000,- 300
6 Ketentuan Lain • Tidak berlaku untuk karyawan BSI & BSI Agen
• Layanan di menu BYOND by BSI :
    ✓ Bayar & Beli → PLN → Token Listrik
    ✓ Bayar & Beli → Pulsa & Paket Data → Pulsa
    ✓ Berbagi → Donasi → Tanggap Bencana Sumatera / Peduli Bencana Sumatera
• Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.
• Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.
• Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
• BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
• PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan  (LPS).
• Silahkan menghubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih lanjut.

Promo