Golden Gift Nasabah BSI Mobile Terpilih

Syarat dan Ketentuan
Nama Program Golden Gift Nasabah BSI Mobile Terpilih
Periode Program 16 Oktober – 31 Desember 2026
Syarat dan Ketentuan Program
  1. Nasabah BSI Mobile terpilih yang dikirimkan penawaran khusus oleh BSI dan melakukan pembukaan Tabungan Emas dan pembelian emas pertama melalui BYOND selama periode program.
  2. Hadiah berupa gramasi emas sebesar 0,04 gram dan tidak berlaku kelipatan.
  3. Hadiah emas dikreditkan ke rekening Tabungan Emas nasabah.
  4. Kuota: 3000 nasabah pertama yang memenuhi syarat dan ketentuan.
  5. Hadiah akan diberikan paling cepat 7 (tujuh) hari kerja setiap bulannya atas transaksi di bulan sebelumnya.
  6. Apabila bank menemukan indikasi kecurangan nasabah selama program berlangsung, maka bank berhak membatalkan pemberian hadiah kepada nasabah.
  7. Hadiah tidak dapat digabungkan dengan program lain sejenis.
  8. Nasabah tidak menginput kode referral atau kode promo.

 

Frequently Asked Question
Apakah program juga berlaku untuk pembukaan rekening dan pembelian di BSI Mobile? Program tidak berlaku apabila nasabah melakukan pembukaan rekening dan pembelian menggunakan BSI Mobile.
Saya melakukan pembelian lebih dari minimal pembelian emas, apa saya akan mendapatkan cashback lebih? Cashback tidak berlaku kelipatan.
Apakah saya tetap dapat menggunakan saldo emas yang telah dibeli selama periode program berlangsung? Ya, saldo emas tetap dapat digunakan sesuai fitur dan layanan yang tersedia pada Tabungan Emas.
Di mana saya dapat melihat hadiah emas yang telah diterima? Hadiah yang telah diterima dapat dilihat pada saldo atau mutasi Rekening Tabungan Emas nasabah.
Saya melakukan pembelian emas pertama, apa saya pasti mendapatkan cashback? Apabila seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi, dan nasabah merupakan salah satu dari 3000 nasabah pertama yang melakukan transaksi, maka cashback akan diterima.
Dimana saya dapat menerima informasi lebih mengenai program ini?  Nasabah dapat bertanya kepada customer care BSI dengan nomor telpon 14040.
Bagikan:   
back to top